Modul 1 2 A 8 Koneksi Antar Materi Halaman All Pdf Scribd

Leo Migdal
-
modul 1 2 a 8 koneksi antar materi halaman all pdf scribd

Academia.edu no longer supports Internet Explorer. To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser. Nilai dan Peran Guru Penggerak Tujuan Pembelajaran Khusus: CGP mampu menghasilkan kesimpulan berdasarkan materi modul 1.2. Nilai & Peran Guru Penggerak serta kaitannya dengan modul 1.1. Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Materi yang diberikan pada modul ini berisikan tentang penambangan pada metoda tambang terbuka.

Macam-macam tambang terbuka, mengapa terjadi bermacam-macam metoda penambangan. Kesetaraan adalah prinsip dasar lainnya dari HAM. Kesetaraan memastikan bahwa semua orang dilahirkan bebas dan setara. Kesetaraan memastikan bahwa semua individu memiliki hak yang sama dan layak menerima tingkat penghormatan yang sama. Non-diskriminasi adalah bagian yang tak terpisahkan dari kesetaraan. Non-diskriminasi memastikan bahwa tak seorangpun ditolak hak asasinya karena faktor seperti usia, etnis asal, jenis kelamin, dan sebagainya.

Play It Fair! 2 Pasal 1. Hak atas kesetaraan Pasal 2. Bebas dari diskriminasi Pasal 3. Hak untuk hidup, bebas, keamanan pribadi Pasal 4. Bebas dari perbudakan Pasal 5.

Bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi Pasal 6. Hak untuk diakui sebagai manusia di depan hukum Pasal 7. Hak untuk setara di depan hukum Pasal 8. Hak untuk pemulihan oleh pengadilan yang berkompeten Pasal 9. Bebas dari penangkapan tanpa alasan serta pengusiran Pasal 10. Hak untuk didengarkan publik secara adil Pasal 11.

Hak untuk diangap tidak bersalah sampai ada keputusan bersalah Pasal 12. Bebas dari intervensi masalah pribadi, keluarga, rumah tangga, dan korespondensi Pasal 13. Hak untuk bergerak bebas di dalam negeri maupun di luar negeri Pasal 14. Hak untuk mendapat perlindungan di negara lain dari penganiayaan Pasal 15. Hak memperoleh kebangsaan dan kebebasan untuk menggantinya Pasal 16. Hak untuk menikah dan berkeluarga Pasal 17.

Hak untuk memiliki harta benda Pasal 18. Kebebasan beragama dan berkepercayaan Pasal 19. Kebebasan berpendapat dan berinformasi Pasal 20. Hak untuk berkumpul dan berasosiasi secara damai Pasal 21. Hak untuk ikut serta dalam pemilu yang bebas Pasal 22. Hak atas jaminan sosial Pasal 23.

Hak untuk bekerja yang diinginkan dan bergabung dengan persatuan buruh Pasal 24. Hak untuk beristirahat dan bersantai Pasal 25. Hak atas standar hidup yang layak Pasal 26. Hak atas pendidikan Pasal 27. Hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya dan masyarakat Pasal 28. Hak atas tata sosial yang menjamin HAM Pasal 29.

Tugas-tugas masyarakat yang penting untuk kebebasan dan perkembangan penuh Pasal 30. Bebas dari intervensi negara dan pribadi

People Also Search

Academia.edu No Longer Supports Internet Explorer. To Browse Academia.edu And

Academia.edu no longer supports Internet Explorer. To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser. Nilai dan Peran Guru Penggerak Tujuan Pembelajaran Khusus: CGP mampu menghasilkan kesimpulan berdasarkan materi modul 1.2. Nilai & Peran Guru Penggerak serta kaitannya dengan modul 1.1. Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara ...

Macam-macam Tambang Terbuka, Mengapa Terjadi Bermacam-macam Metoda Penambangan. Kesetaraan Adalah

Macam-macam tambang terbuka, mengapa terjadi bermacam-macam metoda penambangan. Kesetaraan adalah prinsip dasar lainnya dari HAM. Kesetaraan memastikan bahwa semua orang dilahirkan bebas dan setara. Kesetaraan memastikan bahwa semua individu memiliki hak yang sama dan layak menerima tingkat penghormatan yang sama. Non-diskriminasi adalah bagian yang tak terpisahkan dari kesetaraan. Non-diskriminas...

Play It Fair! 2 Pasal 1. Hak Atas Kesetaraan Pasal

Play It Fair! 2 Pasal 1. Hak atas kesetaraan Pasal 2. Bebas dari diskriminasi Pasal 3. Hak untuk hidup, bebas, keamanan pribadi Pasal 4. Bebas dari perbudakan Pasal 5.

Bebas Dari Penyiksaan Dan Perlakuan Yang Tidak Manusiawi Pasal 6.

Bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi Pasal 6. Hak untuk diakui sebagai manusia di depan hukum Pasal 7. Hak untuk setara di depan hukum Pasal 8. Hak untuk pemulihan oleh pengadilan yang berkompeten Pasal 9. Bebas dari penangkapan tanpa alasan serta pengusiran Pasal 10. Hak untuk didengarkan publik secara adil Pasal 11.

Hak Untuk Diangap Tidak Bersalah Sampai Ada Keputusan Bersalah Pasal

Hak untuk diangap tidak bersalah sampai ada keputusan bersalah Pasal 12. Bebas dari intervensi masalah pribadi, keluarga, rumah tangga, dan korespondensi Pasal 13. Hak untuk bergerak bebas di dalam negeri maupun di luar negeri Pasal 14. Hak untuk mendapat perlindungan di negara lain dari penganiayaan Pasal 15. Hak memperoleh kebangsaan dan kebebasan untuk menggantinya Pasal 16. Hak untuk menikah d...